91 TAHUN MADRASAH NWDI: MENGEMBALIKAN FUNGSI PONDOK PESANTREN

Sembilan puluh satu tahun bukanlah usia yang pendek. Pada 22 Agustus 1937, atau bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1356 H, Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) di Pancor, Lombok Timur. Madrasah ini adalah madrasah pertama di Pulau Lombok dan menjadi cikal bakal lahirnya ribuan madrasah NW di seluruh Indonesia.

Jauh sebelum itu, pada tahun 1934 sekembalinya dari Makkah, beliau terlebih dahulu mendirikan Pesantren Al-Mujahidin. Nama Mujahidin yang berarti “Para Pejuang” sengaja dipilih bukan sekadar tempat mengaji, tapi sebagai kawah candradimuka untuk menempa santri melawan penjajahan. Pesantren inilah yang kemudian berkembang menjadi sistem klasikal modern NWDI yang meniru sistem Madrasah Ash-Shaulatiyah Makkah.

Jika hari ini kita merayakan Hultah ke-91 dengan tema _”Menjaga Kemurnian dan Merawat Perjuangan Hamzanwadi untuk Meneguhkan Kedaulatan Negeri”_, maka pertanyaan reflektifnya adalah: masihkah pondok pesantren kita berfungsi sebagaimana cita-cita awal pendirinya?

Baca juga:  Menteri Kehutanan RI Hadiri HADI ke-73 Nahdlatul Wathan di Anjani

Tiga Fungsi Asli Pesantren yang Mulai Tergerus

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menegaskan tiga fungsi utama pesantren: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi ini pula yang dihidupkan oleh Hamzanwadi sejak 1937.

1. Fungsi Pendidikan: Pembentuk Karakter, Bukan Sekadar Transfer Ilmu
Pesantren adalah lembaga pendidikan karakter paling tua di Indonesia. Ia tidak hanya mengajarkan fiqh, nahwu, dan tafsir, tetapi membentuk disiplin, kejujuran, kemandirian dan tanggung jawab melalui pembiasaan ibadah, keteladanan kyai, dan pengawasan 24 jam.

Di NWDI, sejak awal kurikulumnya sangat ketat. Waktu belajar dari jam 07.30 – 13.00 WITA dengan mata pelajaran agama lengkap mulai dari Qur’an, hadits, fiqih hingga ilmu falak dan mantiq. Tujuannya jelas: membentuk _character building_ yang Islami, bukan sekadar mencetak lulusan.

2. Fungsi Dakwah dan Sosial: Center of Parenting
Kyai di pesantren adalah _center of parenting_. Santri dari berbagai strata – dari anak pejabat hingga rakyat kecil – hidup sama, diasuh langsung, dan meneladani akhlak gurunya. Inilah yang membuat pesantren disebut sebagai perangkat sosialisasi yang memiliki kontinum kebudayaan yang berakar kuat di masyarakat.

Baca juga:  Semarak Ramadhan 1447H: Kolaborasi PC IPNW Pujut dan Forum Pemuda Kelekuh Hidupkan Syiar di Desa Mertak

Hamzanwadi menegaskan prinsip: _”Tidak ada guru yang membuang murid, tetapi kebanyakan murid yang membuang guru.”_ Hubungan guru-murid adalah sakral. Maka ketika hari ini muncul kasus kekerasan fisik, dugaan pembakaran, hingga pelecehan oleh oknum pimpinan pondok di Lombok Tengah, itu adalah pengkhianatan terhadap fungsi parenting pesantren itu sendiri.

3. Fungsi Pemberdayaan: Agen Perubahan, Bukan Menara Gading
Pesantren idealnya adalah agen reformasi sosial yang menciptakan perubahan di masyarakat. NWDI lahir untuk mengentaskan kebodohan dan melawan penjajah, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Mengembalikan Fungsi di Usia 91 Tahun

Perayaan 91 tahun ini harus menjadi momentum muhasabah, bukan sekadar seremonial. Beberapa langkah harus kita kembalikan:

Pertama, kembalikan pesantren sebagai tempat aman. Tidak ada toleransi untuk kekerasan. Pesantren harus ramah anak, transparan, dan diawasi bersama. Kasus oknum harus dihukum, tapi lembaganya harus kita jaga, karena pesantren telah ada jauh sebelum pendidikan formal ada di Indonesia.

Baca juga:  Anak-anak Tidak Boleh Dilibatkan dalam Agenda Politik, Tegas Ketua PD IPNW Lombok Tengah

Kedua, kembalikan keteladanan kyai. Penelitian menunjukkan keberhasilan pendidikan karakter di pesantren bukan karena kitabnya yang tebal, tetapi karena keteladanan pengasuhnya. 43f7

Ketiga, perkuat literasi dan keterbukaan. Semangat Hamzanwadi mendirikan NWDI adalah modernisasi pendidikan Islam dari sistem halaqah tradisional menjadi sistem klasikal modern. Di era digital, pesantren NW harus kembali menjadi pelopor, membuka ruang kritik, menulis, dan berdiskusi seperti yang dilakukan IPNW Lombok Tengah melalui website http://loteng.ipnw.or.id.

91 tahun NWDI adalah 91 tahun penjaga kedaulatan negeri melalui pendidikan. Jangan biarkan ulah segelintir oknum menghapus jasa besar ribuan guru dan santri yang tulus. Mengembalikan fungsi pondok pesantren berarti mengembalikan pesantren kepada khittahnya: mendidik, mengasuh, dan memberdayakan.

 

Oleh:PD IPNW Lombok Tengah

Foto: Arsip Nahdlatul Wathan

Mungkin anda suka