Beberapa bulan terakhir, kita di Lombok Tengah disuguhi kabar yang menyesakkan dada. Dari satu pondok ke pondok lainnya, pemberitaan silih berganti. Ada dugaan kekerasan fisik, ada kasus dugaan pembakaran, dan yang paling melukai: dugaan pelecehan santriwati oleh oknum pimpinan pondok itu sendiri.
Sebagai alumni pondok, saya kecewa. Sangat kecewa.
Pondok pesantren adalah tempat yang paling dipercaya orang tua. Mereka menitipkan anak dengan harapan dididik akhlak, ilmu, dan agama. Ketika tempat yang seharusnya menjadi rumah paling aman justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan, kepercayaan itu runtuh. Luka ini bukan hanya luka korban, tapi luka kita semua yang pernah merasakan didikan di dalam bilik pesantren.
Dalam menyikapi rentetan kasus ini, kita harus adil dan jernih.
Pertama, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Negara harus hadir. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu, tidak boleh lambat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun namanya.
Kedua, korban harus menjadi prioritas utama. Mereka butuh lebih dari sekadar berita. Mereka butuh pendampingan psikologis yang serius, perlindungan hukum, dan kepastian bahwa kasusnya tidak akan menguap begitu saja setelah viral mereda. Jangan sampai korban yang sudah terluka justru menjadi korban kedua oleh sistem yang abai dan komentar publik yang menghakimi.
Ketiga, dan ini yang paling penting: jangan generalisasi pondok pesantren.
Kesalahan oknum bukan berarti kesalahan lembaga. Kejahatan satu orang tidak bisa menjadi vonis untuk ribuan pondok pesantren lainnya yang hingga hari ini masih setia mendidik umat dengan ikhlas dan berkhidmat tanpa pamrih.
Masih sangat banyak pondok pesantren di Lombok Tengah dan di NTB secara umum yang bersih, bagus, dan melahirkan generasi yang berakhlak. Para Tuan Guru dan Ustadzah yang mengabdi puluhan tahun dengan tulus jangan sampai tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini di media sosial bermunculan komentar miring yang menyudutkan pesantren secara keseluruhan. Ada narasi yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan marwah pesantren dan menjauhkan masyarakat dari pesantren. Inilah yang harus kita lawan.
Saya mengajak rekan-rekan IPNW, alumni pondok pesantren, santri, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga nama baik pondok pesantren. Mari kita bersikap kritis, tapi tetap proporsional. Kritis kepada oknum, tapi tetap cinta kepada lembaga pesantren.
Membela pesantren bukan berarti membela pelaku kejahatan. Justru karena kita cinta pesantren, kita harus menjadi yang paling keras menuntut agar oknum pelaku dihukum. Karena merekalah yang sesungguhnya merusak nama baik pesantren.
Sebagai penutup, saya menegaskan: Saya mendukung penuh agar semua oknum pelaku kekerasan, khususnya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hakimi oknumnya. Jangan hakimi pesantrennya!
Opini
Oleh: Gunawan safutra